LIRA Medan Minta Kajati Sumut Evaluasi Kinerja Kejari Binjai

Puluhan massa yang mengatasnamakan Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Senin (30/1/2023).

topmetro.news – Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan minta Kajati Sumut mengevaluasi kinerja Kejari Binjai. Hal itu mereka sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Senin (30/1/2023).

Massa LIRA Medan ini menyoroti kinerja Kejari Binjai yang mereka nilai telah menyimpang dari tugas, pokok, dan fungsi kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum. Kinerja Kejari Binjai belakangan ini, menurut LIRA Medan, tidak profesional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat.

Hal ini terlihat dari spanduk ukuran panjang yang mereka bentang saat aksi demo. Selain membawa spanduk, peserta aksi juga membawa sejumlah poster yang berisikan kritikan tentang kinerja Kejari Binjai.

“Kami hadir lewat aksi demo ingin menyampaikan kepada Bapak Kajati Sumut Idianto untuk segera memberikan sanksi terhadap sejumlah oknum pegawai dan jaksa di Kejari Binjai yang tidak profesional, melenceng, dari tupoksinya,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

“Selain tidak menjalankan tupoksi, ada oknum pegawai dan jaksa di Kejari Binjai juga terkesan menghalangi adanya ‘restorative justice’ (RJ) antara pelapor dan terlapor,” kata orator aksi, Julham Koto.

Padahal menurut dia, RJ merupakan salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis. Kejaksaan RI (Kejagung) juga telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan No 15 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme penerapan keadilan restoratif.

“Melalui RJ, stigma negatif ‘orang salah’ itu dihapuskan. Orang tidak akan diadili di depan umum dan diberi kesempatan untuk bertaubat. Kalau dalam masa kesempatan itu diberikan, orang itu mengulangi perbuatannya, maka siap dipenjara,” ujar Koto.

Dalam kesempatan itu, ia mendukung Kejagung RI, Kejatisu agar melakukan pembinaan terhadap para pegawai dan jaksa. Julham Koto menyebut, ada beberapa kasus oknum pegawai dan jaksa yang telah dapat sanksi.

“Kami meminta kepada Kejatisu agar melihat dan turun ke Kejati Binjai karena kami menduga ada oknum jaksa tidak menjalan tupoksinya. Meminta kepada Kejatisu melakukan bersih-bersih di jajaran Kejari Kota Binjai,” pungkasnya.

Bukti dan Data

Menanggapi aksi dan pengaduan LIRA Medan tersebut, Jaksa Kejatisu Lamria Sianturi menemui massa di depan gerbang Kantor Kejati Sumut. Ia mengucapkan terima kasih atas pengaduan tersebut dan akan meneruskannya kepada atasan.

Namun, Lamria meminta kepada LIRA Medan untuk melengkapi pengaduannya dengan bukti dan data pendukung. “Terima kasih. Saya akan sampaikan kepada pimpinan. Tapi, berikan bukti-bukti dan faktanya kepada kami. Akan kami tindaklanjuti,” tandas Lamria Sianturi.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment